
Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan di Atas Materai yang Baik dan Benar
📥 Unduh File:
Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan di Atas Materai yang Baik dan Benar
Surat perjanjian kesepakatan merupakan salah satu dokumen penting yang digunakan untuk mengikat dua pihak atau lebih dalam sebuah kesepakatan. Agar sah secara hukum, surat ini biasanya dibuat di atas materai sebagai bukti otentik dan memiliki kekuatan hukum. Penggunaan surat perjanjian banyak ditemui, mulai dari urusan bisnis, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, kerja sama usaha, hingga perjanjian pribadi lainnya.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai pengertian, fungsi, format penulisan, hal-hal penting yang harus diperhatikan, serta contoh surat perjanjian kesepakatan di atas materai yang baik dan benar.
Apa Itu Surat Perjanjian Kesepakatan?
Surat perjanjian kesepakatan adalah dokumen tertulis yang berisi persetujuan antara dua pihak atau lebih untuk melaksanakan hak dan kewajiban tertentu. Perjanjian ini dibuat agar setiap pihak terikat secara hukum, sehingga tidak ada yang dirugikan di kemudian hari.
Dalam hukum perdata Indonesia, surat perjanjian diatur dalam KUH Perdata Pasal 1320 yang menyebutkan bahwa suatu perjanjian dianggap sah apabila memenuhi empat syarat, yaitu:
- Kesepakatan para pihak
- Kecakapan para pihak
- Adanya objek tertentu
- Sebab yang halal
Jika surat perjanjian dibuat di atas materai, maka dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum lebih kuat karena bisa dijadikan alat bukti di pengadilan.
Fungsi Surat Perjanjian Kesepakatan
Pembuatan surat perjanjian kesepakatan memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
-
Menghindari sengketa
Dengan adanya perjanjian tertulis, setiap pihak memiliki kejelasan mengenai hak dan kewajibannya. -
Menjadi bukti hukum
Surat perjanjian di atas materai dapat dijadikan bukti di pengadilan apabila terjadi perselisihan. -
Menciptakan rasa aman
Baik pihak pertama maupun pihak kedua akan merasa lebih aman karena kesepakatan sudah diatur secara jelas. -
Meningkatkan profesionalitas
Perjanjian tertulis menunjukkan adanya keseriusan dan profesionalitas dalam suatu kerja sama atau transaksi.
Format Surat Perjanjian Kesepakatan
Agar surat perjanjian kesepakatan di atas materai sah dan mudah dipahami, berikut format yang biasanya digunakan:
- Judul surat: “Surat Perjanjian Kesepakatan”
- Identitas para pihak: Nama, alamat, pekerjaan, nomor identitas (KTP/SIM).
- Isi perjanjian: Berisi poin-poin kesepakatan, hak, kewajiban, serta ketentuan lain yang disepakati.
- Sanksi atau konsekuensi: Jika salah satu pihak melanggar perjanjian.
- Penutup: Pernyataan bahwa surat dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun.
- Materai dan tanda tangan: Ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak.
- Saksi (opsional): Jika diperlukan, bisa melibatkan saksi untuk memperkuat perjanjian.
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan
Sebelum membuat surat perjanjian kesepakatan, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan:
- Gunakan bahasa yang jelas agar tidak menimbulkan multitafsir.
- Cantumkan detail lengkap mengenai identitas pihak dan objek perjanjian.
- Hindari klausul yang merugikan salah satu pihak.
- Simpan dokumen dengan baik agar bisa digunakan saat diperlukan.
Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan di Atas Materai
Berikut contoh sederhana surat perjanjian kesepakatan pinjam-meminjam uang:
SURAT PERJANJIAN KESEPAKATAN
Pada hari ini, Jumat, tanggal 5 September 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama
Nama : Andi Pratama
Alamat : Jl. Merdeka No. 10, Jakarta
No. KTP : 1234567890
Pihak Kedua
Nama : Budi Santoso
Alamat : Jl. Sudirman No. 25, Jakarta
No. KTP : 0987654321
Dengan ini kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian pinjam-meminjam uang dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pihak Pertama meminjamkan uang sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) kepada Pihak Kedua.
- Pihak Kedua bersedia mengembalikan pinjaman tersebut dalam jangka waktu 12 bulan sejak perjanjian ini ditandatangani.
- Pengembalian dilakukan secara cicilan bulanan sebesar Rp4.200.000 sampai lunas.
- Apabila Pihak Kedua tidak dapat memenuhi kewajiban sesuai perjanjian ini, maka akan dikenakan denda sebesar 5% dari jumlah tunggakan.
- Perjanjian ini dibuat secara sadar tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
Demikian surat perjanjian ini dibuat di atas materai Rp10.000 agar memiliki kekuatan hukum dan dipatuhi oleh kedua belah pihak.
Jakarta, 5 September 2025
Materai Rp10.000
Tanda tangan,
(Andi Pratama)
Pihak Pertama
(Budi Santoso)
Pihak Kedua
Kesimpulan
Surat perjanjian kesepakatan di atas materai memiliki peran penting dalam melindungi hak dan kewajiban para pihak. Dengan adanya perjanjian tertulis, potensi konflik dapat diminimalisir dan kesepakatan menjadi lebih jelas serta sah secara hukum. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu membuat perjanjian tertulis di atas materai dalam setiap transaksi atau kerja sama yang bernilai penting.