Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko Lengkap: Panduan Bagi Pemilik & Penyewa

Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko Lengkap: Panduan Bagi Pemilik & Penyewa

27 August 2025 Surat Perjanjian 4 menit baca
Panduan lengkap menyusun surat perjanjian sewa ruko. Artikel ini membahas poin penting, manfaat, tips, serta dilengkapi dengan contoh format surat yang bisa langsung digunakan oleh pemilik maupun penyewa.

Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko Lengkap: Panduan Bagi Pemilik & Penyewa

Pendahuluan

Ruko atau rumah toko adalah salah satu properti yang banyak diminati untuk keperluan usaha, mulai dari bisnis kuliner, toko pakaian, hingga kantor. Karena bernilai tinggi, menyewa atau menyewakan ruko tidak bisa dilakukan hanya dengan kesepakatan lisan. Dibutuhkan surat perjanjian sewa ruko sebagai bukti tertulis yang sah dan mengikat secara hukum.

Artikel ini akan membahas pentingnya surat perjanjian sewa ruko, poin-poin yang wajib dicantumkan, serta menyajikan contoh surat perjanjian yang bisa dijadikan referensi baik bagi pemilik maupun penyewa.


Mengapa Surat Perjanjian Sewa Ruko Penting?

Surat perjanjian sewa ruko tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Berikut alasannya:

  1. Menghindari Perselisihan
    Semua hak dan kewajiban pemilik serta penyewa tertulis jelas sehingga meminimalisasi kesalahpahaman.

  2. Bukti Hukum yang Sah
    Jika terjadi sengketa, surat perjanjian dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan.

  3. Kejelasan Masa Sewa dan Harga
    Dokumen ini mencantumkan jangka waktu sewa, biaya sewa, serta mekanisme pembayaran yang disepakati.

  4. Menetapkan Hak dan Kewajiban
    Pemilik dilindungi dari kerusakan properti, sementara penyewa mendapat kepastian penggunaan ruko sesuai perjanjian.


Poin Penting dalam Surat Perjanjian Sewa Ruko

Sebelum membuat atau menandatangani surat perjanjian, pastikan dokumen mencakup poin-poin berikut:

  • Identitas Para Pihak
    Nama lengkap, alamat, dan identitas pemilik serta penyewa.

  • Objek Sewa
    Deskripsi lengkap ruko: alamat, luas, dan fasilitas.

  • Jangka Waktu Sewa
    Durasi kontrak (misalnya 1 tahun, 2 tahun) dan opsi perpanjangan.

  • Harga Sewa dan Cara Pembayaran
    Jumlah sewa, metode pembayaran, serta jatuh tempo.

  • Hak dan Kewajiban Pemilik
    Misalnya menyerahkan ruko dalam kondisi layak pakai.

  • Hak dan Kewajiban Penyewa
    Menjaga ruko, tidak mengubah struktur tanpa izin, serta membayar tepat waktu.

  • Sanksi dan Pemutusan Kontrak
    Kondisi yang memungkinkan kontrak berakhir sebelum waktunya.

  • Tanda Tangan dan Saksi
    Menguatkan legalitas dokumen.


Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko

SURAT PERJANJIAN SEWA RUKO

Pada hari ini, [tanggal, bulan, tahun], kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Pemilik], alamat di [alamat lengkap], selanjutnya disebut Pihak Pertama (Pemilik).
  2. [Nama Penyewa], alamat di [alamat lengkap], selanjutnya disebut Pihak Kedua (Penyewa).

Dengan ini kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam perjanjian sewa ruko dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 – Objek Sewa

Pihak Pertama menyewakan kepada Pihak Kedua sebuah ruko yang beralamat di [alamat ruko], dengan luas [luas ruko] beserta fasilitas yang ada di dalamnya.

Pasal 2 – Jangka Waktu

Perjanjian sewa berlaku selama [jangka waktu, misalnya 2 (dua) tahun], terhitung sejak [tanggal mulai] sampai dengan [tanggal berakhir].

Pasal 3 – Harga Sewa dan Pembayaran

  1. Harga sewa ditetapkan sebesar Rp [jumlah uang] untuk seluruh masa sewa.
  2. Pembayaran dilakukan secara [tahunan/bulanan/tunai/transfer] ke rekening [nomor rekening pemilik].

Pasal 4 – Hak dan Kewajiban

  1. Pihak Pertama berkewajiban menyerahkan ruko dalam kondisi baik dan layak pakai.
  2. Pihak Kedua wajib menjaga ruko, membayar tepat waktu, dan tidak mengubah bentuk bangunan tanpa izin.

Pasal 5 – Pemutusan Perjanjian

Perjanjian dapat berakhir sebelum waktunya apabila salah satu pihak melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.

Pasal 6 – Penyelesaian Perselisihan

Apabila terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai, maka diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran, tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan ditandatangani di [kota], pada tanggal tersebut di atas.

Pihak Pertama (Pemilik) Pihak Kedua (Penyewa)
(tanda tangan & nama jelas) (tanda tangan & nama jelas)

Saksi:

  1. …………………………………………
  2. …………………………………………

Tips Saat Membuat dan Menandatangani Surat Perjanjian

  1. Gunakan bahasa yang jelas, formal, dan tidak menimbulkan multitafsir.
  2. Bacalah dengan teliti setiap pasal sebelum menandatangani.
  3. Buat minimal dua rangkap: satu untuk pemilik dan satu untuk penyewa.
  4. Jika nilai kontrak besar, lebih baik dilegalisasi notaris untuk memperkuat aspek hukum.

Kesimpulan

Surat perjanjian sewa ruko adalah dokumen penting yang melindungi pemilik maupun penyewa dari risiko perselisihan. Dengan mencantumkan poin-poin penting dan disusun secara jelas, perjanjian ini akan membantu terciptanya kerja sama yang profesional dan saling menguntungkan.

Contoh surat di atas bisa dijadikan acuan, namun selalu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.