Rangkuman Materi PKN SMA: Demokrasi, UUD 1945, dan Hak Asasi Manusia

Rangkuman Materi PKN SMA: Demokrasi, UUD 1945, dan Hak Asasi Manusia

11 September 2025 Rangkuman Materi 3 menit baca
Artikel ini berisi rangkuman materi PKN SMA tentang Demokrasi, UUD 1945, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Materi mencakup pengertian, prinsip, bentuk demokrasi, kedudukan dan amandemen UUD 1945, hingga jaminan serta kewajiban terkait HAM di Indonesia.

Rangkuman Materi PKN SMA: Demokrasi, UUD 1945, dan Hak Asasi Manusia

1. Demokrasi

Pengertian

Demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan/pemerintahan), yang berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sistem ini menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Prinsip-Prinsip Demokrasi

  1. Kedaulatan rakyat – rakyat sebagai pemilik kekuasaan tertinggi.
  2. Persamaan hak dan kewajiban – semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
  3. Kebebasan berpendapat – rakyat bebas mengemukakan pendapat secara bertanggung jawab.
  4. Keterbukaan dan akuntabilitas – penyelenggaraan negara harus transparan.
  5. Pemilu yang bebas, jujur, dan adil – sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
  6. Perlindungan HAM – kebebasan individu dijamin oleh negara.

Bentuk Demokrasi di Indonesia

  • Demokrasi Pancasila: berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, dengan ciri musyawarah, gotong royong, serta menjunjung tinggi hak dan kewajiban warga negara.
  • Demokrasi Konstitusional: dijalankan berdasarkan hukum dasar, yaitu UUD 1945.

2. UUD 1945

Kedudukan UUD 1945

UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis dan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Semua peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.

Struktur UUD 1945 (Setelah Amandemen)

  1. Pembukaan – memuat tujuan negara, dasar negara (Pancasila), serta pernyataan kemerdekaan.
  2. Batang Tubuh – terdiri atas 16 Bab dan 199 Pasal (hasil amandemen).
  3. Aturan Peralihan – mengatur transisi dari aturan lama ke aturan baru.
  4. Aturan Tambahan – mengatur hal-hal tambahan terkait perubahan UUD.

Amandemen UUD 1945

Amandemen dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan demokrasi dan kebutuhan bangsa. Terdapat empat kali amandemen (1999–2002) yang menghasilkan:

  • Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung.
  • Penguatan DPR dan pembentukan DPD.
  • Pengakuan yang lebih luas terhadap HAM.
  • Pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial.

3. Hak Asasi Manusia (HAM)

Pengertian

HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak ini tidak dapat diganggu gugat dan wajib dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara.

Macam-Macam HAM

  1. Hak personal: kebebasan beragama, berpendapat, dan berekspresi.
  2. Hak politik: hak memilih dan dipilih dalam pemilu, hak berorganisasi.
  3. Hak hukum: persamaan kedudukan di depan hukum, hak mendapat keadilan.
  4. Hak ekonomi: hak memiliki, bekerja, dan memperoleh penghidupan yang layak.
  5. Hak sosial budaya: hak mendapat pendidikan, mengembangkan diri, dan menikmati kemajuan ilmu pengetahuan.
  6. Hak kolektif: hak bangsa untuk merdeka, menentukan nasib sendiri, dan mempertahankan kedaulatan.

Jaminan HAM di Indonesia

  • UUD 1945 Pasal 28A–28J mengatur berbagai hak warga negara.
  • UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
  • UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Kewajiban Warga Negara

Selain memiliki HAM, setiap warga negara juga memiliki kewajiban, antara lain:

  • Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Menjaga ketertiban hukum.
  • Membela negara.

Kesimpulan

Materi PKN tentang Demokrasi, UUD 1945, dan HAM merupakan dasar penting untuk memahami sistem ketatanegaraan Indonesia. Demokrasi menekankan kedaulatan rakyat, UUD 1945 menjadi landasan hukum tertinggi, sedangkan HAM menjamin kebebasan dan martabat manusia. Ketiganya saling berkaitan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa yang adil, demokratis, dan bermartabat.