Surat Perjanjian Bisnis: Fungsi, Unsur, dan Contoh Praktis

Surat Perjanjian Bisnis: Fungsi, Unsur, dan Contoh Praktis

16 August 2025 Surat Perjanjian 4 menit baca
Surat perjanjian bisnis adalah dokumen hukum yang berfungsi sebagai landasan kerja sama dan perlindungan hukum. Artikel ini membahas fungsi, unsur penting, serta contoh praktisnya.

Surat Perjanjian Bisnis: Fungsi, Unsur, dan Contoh Praktis

Dalam dunia usaha, kesepakatan antara dua pihak atau lebih adalah hal yang lumrah. Namun, tanpa landasan hukum yang jelas, kerja sama bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Untuk itulah surat perjanjian bisnis hadir sebagai dokumen penting yang menjadi bukti tertulis atas kesepakatan. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai fungsi, unsur, hingga contoh praktis surat perjanjian bisnis.


Apa Itu Surat Perjanjian Bisnis?

Surat perjanjian bisnis adalah dokumen tertulis yang berisi kesepakatan antara dua pihak atau lebih mengenai hak dan kewajiban dalam suatu kerja sama bisnis. Dokumen ini mengikat secara hukum, sehingga bila ada pihak yang melanggar, perjanjian bisa dijadikan dasar dalam penyelesaian sengketa.

Berbeda dengan perjanjian lisan yang rawan diperdebatkan, perjanjian tertulis memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih kuat.


Fungsi Surat Perjanjian Bisnis

Surat perjanjian bisnis memiliki peran vital dalam menjaga hubungan profesional. Beberapa fungsi utamanya antara lain:

  1. Sebagai Bukti Tertulis
    Dokumen ini menjadi bukti sah jika terjadi perselisihan di kemudian hari.

  2. Memberikan Kepastian Hukum
    Dengan perjanjian tertulis, setiap pihak memiliki landasan hukum yang jelas untuk menuntut haknya.

  3. Mencegah Sengketa
    Karena sudah ada aturan main yang disepakati bersama, potensi konflik bisa diminimalisir.

  4. Mengatur Hak dan Kewajiban
    Surat perjanjian memuat detail tentang apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing pihak.

  5. Menjaga Kepercayaan
    Perjanjian tertulis memperlihatkan keseriusan dalam berbisnis dan membangun rasa percaya.


Unsur-Unsur dalam Surat Perjanjian Bisnis

Agar sah dan memiliki kekuatan hukum, surat perjanjian bisnis harus memuat beberapa unsur penting berikut:

  1. Identitas Para Pihak
    Nama lengkap, alamat, nomor identitas (KTP/Paspor), atau identitas perusahaan (akta, NPWP, dsb.).

  2. Objek Perjanjian
    Menjelaskan hal yang menjadi dasar kerja sama, misalnya penjualan produk, jasa, atau investasi.

  3. Hak dan Kewajiban
    Rincian tentang apa yang harus dilakukan dan diterima oleh masing-masing pihak.

  4. Jangka Waktu Perjanjian
    Kapan perjanjian mulai berlaku dan kapan berakhir, termasuk opsi perpanjangan.

  5. Sanksi atau Konsekuensi
    Ketentuan jika salah satu pihak melanggar perjanjian, bisa berupa denda atau pembatalan kerja sama.

  6. Penyelesaian Sengketa
    Mekanisme jika terjadi perselisihan, misalnya diselesaikan melalui mediasi, arbitrase, atau jalur pengadilan.

  7. Tanda Tangan dan Materai
    Sebagai pengesahan dan agar memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.


Contoh Praktis Surat Perjanjian Bisnis

Berikut contoh sederhana format surat perjanjian bisnis:


SURAT PERJANJIAN KERJA SAMA BISNIS

Pada hari ini, [tanggal lengkap], bertempat di [alamat], kami yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Pihak Pertama], bertempat tinggal di [alamat], dengan nomor KTP [nomor], selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
  2. [Nama Pihak Kedua], bertempat tinggal di [alamat], dengan nomor KTP [nomor], selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama bisnis dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Perjanjian
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk bekerja sama dalam bidang [contoh: distribusi produk makanan].

Pasal 2: Hak dan Kewajiban

  1. PIHAK PERTAMA berkewajiban menyediakan barang sesuai permintaan PIHAK KEDUA.
  2. PIHAK KEDUA berkewajiban melakukan pembayaran sesuai kesepakatan.

Pasal 3: Jangka Waktu
Perjanjian ini berlaku sejak tanggal [mulai] sampai dengan tanggal [berakhir].

Pasal 4: Sanksi
Apabila salah satu pihak melanggar ketentuan, maka wajib memberikan kompensasi sesuai kerugian yang ditimbulkan.

Pasal 5: Penyelesaian Sengketa
Jika terjadi perselisihan, kedua pihak sepakat menyelesaikan secara musyawarah. Apabila tidak tercapai, maka diselesaikan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

[Tempat], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Tanda Tangan & Nama Jelas) (Tanda Tangan & Nama Jelas)

Materai Rp10.000,-


Tips Membuat Surat Perjanjian Bisnis yang Baik

  1. Gunakan bahasa yang jelas dan tegas, hindari kalimat ambigu.
  2. Cantumkan semua detail kesepakatan untuk menghindari multitafsir.
  3. Gunakan materai agar sah menurut hukum.
  4. Jika perlu, konsultasikan dengan ahli hukum atau notaris.

Kesimpulan

Surat perjanjian bisnis adalah instrumen penting untuk melindungi kepentingan para pihak dalam kerja sama. Dokumen ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi dasar kepercayaan. Dengan memperhatikan fungsi, unsur, dan format yang benar, risiko sengketa dapat diminimalisir, dan hubungan bisnis berjalan lancar.