Surat perjanjian hutang piutang merupakan salah satu dokumen penting yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hubungan pribadi maupun bisnis. Dokumen ini menjadi bukti tertulis yang sah mengenai adanya pinjaman uang antara dua pihak, sekaligus melindungi kedua belah pihak dari potensi sengketa di kemudian hari. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai pengertian surat perjanjian hutang piutang, fungsi dan manfaatnya, unsur-unsur penting yang harus ada di dalamnya, hingga contoh surat yang bisa kamu jadikan referensi.
Pengertian Surat Perjanjian Hutang Piutang
Surat perjanjian hutang piutang adalah dokumen tertulis yang memuat kesepakatan antara pihak pemberi pinjaman (kreditur) dan pihak penerima pinjaman (debitur) mengenai sejumlah uang yang dipinjam, jangka waktu pelunasan, serta syarat-syarat lainnya. Dalam hukum perdata Indonesia, surat ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1754 sampai dengan Pasal 1769 tentang perjanjian pinjam meminjam.
Dokumen ini menjadi alat bukti yang sah apabila terjadi perselisihan. Tanpa adanya surat perjanjian, kesepakatan pinjam uang hanya bersifat lisan dan sulit dibuktikan apabila salah satu pihak tidak menepati janjinya.
Fungsi dan Manfaat Surat Perjanjian Hutang Piutang
Surat perjanjian hutang piutang bukan sekadar formalitas, tetapi memiliki fungsi penting, antara lain:
- Sebagai Bukti Hukum yang Kuat
Dokumen ini dapat dijadikan alat bukti tertulis yang sah di pengadilan apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan. - Memberikan Rasa Aman dan Kepastian Hukum
Baik pemberi maupun penerima pinjaman sama-sama merasa terlindungi karena syarat dan ketentuannya telah ditulis dengan jelas. - Mencegah Perselisihan di Kemudian Hari
Adanya dokumen ini dapat mencegah kesalahpahaman mengenai jumlah pinjaman, waktu pelunasan, bunga (jika ada), serta konsekuensi apabila terjadi keterlambatan pembayaran. - Menunjukkan Itikad Baik Kedua Pihak
Dengan adanya perjanjian tertulis, kedua belah pihak menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam menjalankan kesepakatan.
Unsur-Unsur Penting dalam Surat Perjanjian Hutang Piutang
Agar surat perjanjian hutang piutang sah secara hukum, terdapat beberapa unsur penting yang harus dicantumkan, yaitu:
- Identitas Lengkap Kedua Pihak
Tuliskan nama, alamat, nomor identitas (KTP), serta pekerjaan pemberi dan penerima pinjaman. - Jumlah Uang yang Dipinjam
Cantumkan jumlah pinjaman secara jelas, baik dalam angka maupun huruf untuk menghindari kekeliruan. - Jangka Waktu dan Cara Pelunasan
Tentukan tenggat waktu pembayaran dan sistem pelunasan (misalnya, dicicil bulanan atau lunas sekaligus). - Bunga atau Imbalan (Jika Ada)
Jika pinjaman disertai bunga, tuliskan besar persentasenya secara jelas dan transparan agar tidak terjadi perselisihan. - Jaminan atau Agunan (Opsional)
Jika pinjaman disertai jaminan, sebutkan jenis dan nilai jaminan tersebut. - Sanksi atau Denda
Tuliskan konsekuensi apabila debitur tidak memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan. - Tanggal dan Tanda Tangan Kedua Pihak
Tanda tangan menjadi simbol sahnya perjanjian. Agar lebih kuat, perjanjian dapat ditandatangani di atas materai dan disaksikan pihak ketiga.
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
Berikut contoh format surat perjanjian hutang piutang sederhana yang bisa kamu gunakan:
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Pada hari ini, Selasa, 21 Oktober 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama: Andi Pratama
Alamat: Jl. Melati No. 45, Jakarta Selatan
No. KTP: 3174xxxxxxxxxxx
Dalam hal ini bertindak sebagai pihak pertama (Pemberi Pinjaman).
2. Nama: Budi Santoso
Alamat: Jl. Mawar No. 10, Jakarta Timur
No. KTP: 3175xxxxxxxxxxx
Dalam hal ini bertindak sebagai pihak kedua (Penerima Pinjaman).
Kedua belah pihak dengan ini menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian hutang piutang dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pihak pertama memberikan pinjaman uang sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada pihak kedua.
- Pihak kedua berjanji akan mengembalikan seluruh jumlah pinjaman tersebut dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, terhitung sejak tanggal penandatanganan surat ini.
- Pembayaran akan dilakukan secara angsuran bulanan sebesar Rp8.500.000,-, dan pembayaran terakhir dilakukan pada tanggal 21 April 2026.
- Jika terjadi keterlambatan pembayaran, pihak kedua akan dikenakan denda sebesar 1% dari jumlah pinjaman per bulan.
- Sebagai jaminan, pihak kedua menyerahkan BPKB Mobil Toyota Avanza tahun 2020 kepada pihak pertama.
- Surat perjanjian ini dibuat rangkap dua dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Segala perselisihan yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah, dan jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun.
Jakarta, 21 Oktober 2025
Di atas materai Rp10.000,-
Pihak Pertama,
(tanda tangan)
Andi Pratama
Pihak Kedua,
(tanda tangan)
Budi Santoso
Saksi 1: (Nama dan tanda tangan)
Saksi 2: (Nama dan tanda tangan)
Tips Membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang yang Baik
- Gunakan Bahasa yang Jelas dan Formal
Hindari istilah yang ambigu atau sulit dipahami agar tidak menimbulkan salah tafsir. - Tuliskan Semua Detail Kesepakatan
Sekecil apa pun detailnya, misalnya cara pembayaran atau jadwal pelunasan, sebaiknya ditulis secara eksplisit. - Gunakan Materai dan Tanda Tangan Asli
Untuk memperkuat keabsahan hukum, bubuhkan tanda tangan asli di atas materai. - Gunakan Saksi atau Notaris
Meskipun tidak wajib, kehadiran saksi atau notaris akan membuat surat ini lebih sah secara hukum dan sulit dibantah. - Simpan Salinan Dokumen
Pastikan kedua pihak masing-masing memiliki satu salinan surat perjanjian yang identik.
Kapan Surat Perjanjian Perlu Dilegalisasi Notaris?
Legalitas notaris tidak selalu wajib, tetapi dianjurkan jika jumlah pinjaman besar atau melibatkan aset berharga seperti tanah, rumah, atau kendaraan. Dengan akta notaris, surat perjanjian akan memiliki kekuatan hukum akta otentik, yang memudahkan proses pembuktian di pengadilan jika terjadi sengketa.
Kesimpulan
Surat perjanjian hutang piutang adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti hukum, pelindung kedua pihak, serta sarana untuk memastikan kesepakatan dijalankan dengan baik. Membuat surat ini sebenarnya sederhana, asalkan mencakup unsur identitas, jumlah pinjaman, jangka waktu, dan tanda tangan kedua belah pihak.
Dengan menyusun surat perjanjian secara benar, kamu tidak hanya melindungi diri dari potensi kerugian, tetapi juga membangun hubungan keuangan yang lebih profesional dan saling percaya.
